Komponen Biaya Balik Nama Mobil

Biaya Balik Nama Mobil

Sudahkah anda tahu berapa saja biaya untuk balik nama mobil? Kali ini Galeri Toyota Jogja akan berbagi tentang berapa saja biaya balik nama mobil. Mungkin untuk beberapa atau sebagian orang, biaya untuk balik nama mobil itu sedikit atau cukup mahal. Sehingga menyebabkan banyak orang yang enggan atau tidak ingin melakukan proses balik nama mobil second yang sudah dibeli.

Perlu anda ketahui bahwa biaya untuk balik nama mobil pada setiap wilayah atau daerah itu berbeda beda. Dikarenakan hal ini menyangkut dengan peraturan daerah setempat yang sudah ditetapkan. Tapi secara umum sangat penting untuk anda ketahui bahwasanya biaya balik nama mobil itu nantinya akan terbagi menjadi dua yaitu biaya pajak yang mana adalah biaya yang bakalnya tertulis di dalam STNK dan biaya diluar pajak yang mana biaya di luar tagihan yang tertulis didalam STNK. Untuk lebih lanjutnya sudah kami siapkan uraiannya secara detail pada ulasan berikut ini.

Biaya Pajak

Salah satu biaya yang dibebankan terhadap biaya balik nama mobil yaitu biaya pajak yang mana nominal pajak harus dibayarkan nantinya akan tertulis pada STNK. Nah untuk biaya pajak yang sudah tertera didalam STNK sendiri terdiri dari 5 yaitu sebagai berikut.

PKB

PKB Merupakan pajak kendaraan bermotor (PKB), PKB ini nantinya tertera didalam STNK dengan biaya yang umumnya tidak akan berubah dari pajak yang sudah ditulis di tahun-tahun sebelumnya. Biasanya nominal angka yang dibayarkan juga nantinya dapat turun seiring dengan bertambahnya umur mobil yang dimiliki.

BBN KB

BBN KB merupakan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor. Yang mana hal ini jika menggunakan mobil maka biaya ini adalah biaya balik nama mobil. Penentuan nominal juga dapat dihitung yaitu dengan rumus BBN KB = 2/3 x PKB.

SWDKLLJ

Didalam STNK juga tertera biaya SWDKLLJ atau yang sering disebut dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Untuk biaya SWDKLLJ juga sudah ditetapkan pemerintah pusat yaitu untuk kendaraan motor dikenakan nominal sebesar Rp. 35.000,- dan untuk kendaraan mobil yaitu dengan nominal Rp. 143.000,-

Biaya ADM STNK

Biaya administrasi STNK ( ADM STNK) yang mana biaya ini sudah ada ketentuan nominalnya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk kendaraan bermotor dikenai biaya sebesar Rp. 50.000,- dan untuk kendaraa mobil dikenai biaya sebesar Rp. 75.000,-

Biaya ADM TNKB

Hampir sama dengan biaya ADM STNK , untuk biaya ADM TNKB atau biaya Administrasi Tanda Kendaraan Bermotor sudah ditentukan oleh pemerintah. Biaya yang sudah ditentukan antara lain adalah untuk Motor sebesar Rp. 30.000,- dan untuk mobil adalah Rp. 50.000,- , namun biaya ini suatu saat dapat berbubah.

Biaya di Luar Pajak

Sedikit berbeda dengan biaya pajak yang tertera pada STNK, untuk biaya di luar pajak juga perlu diperhitungkan sebagai salah satu unsur pajak dalam prosedur biaya balik nama mobil. Beberapa hal yang harus dibayarkan di luar pajak antara lain :

Biaya di luar pajak juga perlu anda perhatikan sebagai salah satu unsur dalam prosedur biaya balik nama kendaraan mobil. Biaya yang harus anda keluarkan untuk biaya diluar pajak antara lain adalah :

  • Pemberian tips pada petugas cek fisik sebesar Rp 10.000 (bisa diberikan, bisa tidak)
  • Pengesahan hasil cek fisik sebesar Rp. 30.000 (biaya ini tanpa kwitansi)
  • Pendaftaran balik nama STNK sebesar Rp 30.000 untuk mobil (biaya ini juga tanpa kwitansi)

Nah untuk pendaftar balik nama BPKB dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000 untuk mobil biasanya ada blanko yang dikeluarkan oleh POLDA setelah dilakukan pengurusan STNK dan saat pengurusan BPKB dapat disetorkan di Bank Rakyat Indonesia.

Nah itulah beberapa yang harus anda ketahui terkait dengan biaya Balik Nama Kendaraan Mobil. Jika anda sedang mencari mobil Toyota jogja terbaru anda dapat menghubungi kami di Dealer Toyota Jogja. Anda juga dapat melihat galeri mobil kami di Galeritoyotajogja.com.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Chat Kami